Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
- 31/01/2018
- DOWNLOAD DOKUMEN
- 1410
- Pendelegasian
Status: Berlaku
Sumber: KEPMENDESAPDTT NO. 9 TAHUN 2018, KEMENDESA: 3 HLM