Apa yang Anda cari?

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi

Judul : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Bentuk : Peraturan Menteri
Nomor Peraturan : 15
Tahun : 2020
Tajuk Entri Utama : Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen : TATA KERJA - ORGANISASI - KEMENTERIAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 2020-10-26
Tanggal Pengundangan : 2020-11-02
Tanggal Berlaku Efektif : 2020-10-02
Sumber : BN 2020 (1256) : 127 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Organisasi dan Tata Kerja
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Cluster :
Status :
Keterangan Status :

Komentar:

Silahkan tinggalkan komentar Anda