Apa yang Anda cari?

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 20i4 Tentang Desa

Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 20i4 Tentang Desa
Bentuk : Peraturan Pemerintah RI
Nomor Peraturan : 11
Tahun : 2019
Tajuk Entri Utama : Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Subjek Dokumen : PERUBAHAN PP - PELAKSANAAN UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 2019-02-28
Tanggal Pengundangan : 2019-02-28
Tanggal Berlaku Efektif : 2019-02-28
Sumber : LN 2019 (41) : 8 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Perubahan Peraturan Pemerintah
Lokasi : Jakarta
Cluster :
Status : Mengubah : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Keterangan Status : : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

Komentar:

Silahkan tinggalkan komentar Anda