Judul : Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, da
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan : 3
Tahun : 2024
Tajuk Entri Utama : Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen : JABATAN - ADMINISTRASI - PELAKSANA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 08-07-2024
Tanggal Pengundangan : 23-07-2024
Tanggal Berlaku Efektif : 23-07-2024
Sumber : BN 2024 (416) : 6 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen