Sosialisasi Produk hukum peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2022 sebagian besar disebarluaskan melalui media elektronik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendesa.go.id) dan beberapa produk hukum disosialisasikan melalui kegiatan tatap muka atau forum pertemuan. Kegiatan sosialisasi produk hukum yang dilaksanakan di Leuweng Geledekan Ecolodge, Bogor tanggal 19 sd 21 Oktober dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, dengan menghadirkan narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), BPHN, Kementerian Hukum dan HAM, Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum yang diwakili oleh Tati Vain Sitanggang, S.H., M.H. - Kasubdit Bankum Penyelamatan dan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum yang diwakili oleh Apri Listiyanto - Koord. Fasilitasi Pembinaan & Pengembangan JF Analis Hukum. Kegiatan dihadiri oleh pejabat dan staf perwakilan dari Unit Kerja Eselion I di lingkungan Kementerian Desa, PDTT dan disiarkan secara langsung melalui Zoom meeting.
Pada kesempatan tersebut Nofli memberikan apresiasi atas hasil kinerja pengelolaan JDIH Kementerian Desa PDTT tahun 2022 yang mengalami lompatan kenaikan yang sangat signifikan. “Sebagai gambaran tahun ini JDIH Kemendes PDTT naik urutan tahun lalu di peringkat 30, tahun ini berada di urutan ke 17 tingkat kementerian. Kenaikan ini didukung oleh kenaikan hasil penilaian yang tahun sebelumnya mendapat nilai 62 kategori Dwi Tungga, tahun ini masuk kategori Acalapati dengan nilai 81, prestasi ini perlu diapresiasi dan tentunya ditingkatkan lagi”, ungkap Nofli, Kapus JDIHN. “ Tentunya dengan dukungan Bapak Staf Ahli Menteri Desa PDTT dan Kepala Biro Hukum yang turut hadir dalam pertemuan tersebut akan menjadikan pengelolaan JDIH Kemendes PDTT kedepannya semakin lebih baik lagi” lanjut Nofli. Nofli juga meminta kepada Anggota JDIH untuk melakukan studi tiru ke Anggota JDIH terbaik penerima penghargaan, dengan studi tiru akan mendorong Anggota JDIH untuk secara langsung mengamati pengelolaan JDIH instansi penerima penghargaan dan mengambil hal apa saja yang bisa diadopsi/modifikasi dan dimunculkan ke dalam JDIH yang dikelolanya.
Selanjutnya Tati Vain Sitanggang, S.H., M.H. - Kasubdit Bankum Penyelamatan menyampaikan Kementerian Desa PDTT menjalin kerja sama dengan Kejaksanaan Republik Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama Nomor 122/M/DPDTT/KB/III/2018 dan KEP-051/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi, MoU tersebut telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama antara Sekretaris Jenderal Kementerian Desa,PDTT dengan JaksaAgung Muda Bidang Perdata dan TUN. Mou tersebut telah berakhir pada tanggal 15 Maret 2021 dan saat sekarang dalam proses perpanjangan penandatanganan MoU/Kesepahaman Bersama. Ruang lingkup Kesepahaman Bersama yang sedang berproses meliputi: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksanaan RI untuk Kementerian Desa, PDTT, pemberian pertimbangan hukum, pemberian layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dan kegiatan lainnya.
Pada kegiatan tersebut Apri Listiyanto - Koord. Fasilitasi Pembinaan & Pengembangan JF Analis Hukum menyampaikan terkait perkembangan pelelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Hukum berdasarkan hasilpenyesuaian jabatan dan proses penilaian angka kreditnya. Acara selanjutnya dilaksanakan peningkatan kapasitas SDM dalam penyusunan dan evaluasi peraturan perundang-undangan berbasis Regulatory Impact Assesment (RIA).