Judul:Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan:14
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:KEMENDESA - JDIH - HUKUM
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:16-12-2025
Tanggal Pengundangan:18-12-2025
Tanggal Berlaku Efektif:18-12-2025
Sumber:BN 2025 (1087) : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:JDIH Kemendesa
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: