Judul:Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:8
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:JDIH
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:20-09-2021
Tanggal Pengundangan:24-09-2021
Tanggal Berlaku Efektif:24-09-2021
Sumber:BN 2021 (1091): 12 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:JDIH
Lokasi:Jakarta
Kluster:Kementerian
Status:Mencabut : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 201
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2018
Abstrak: