Judul:Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keunganan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:1
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:31-03-2020
Tanggal Pengundangan:31-03-2020
Tanggal Berlaku Efektif:31-03-2020
Sumber:LN 2020 (87) : 46 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penanganan Pandemi Covid-19
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: