Judul:Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:21
Tahun:2010
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Kedisiplinan PNSPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:06-06-2010
Tanggal Pengundangan:06-06-2010
Tanggal Berlaku Efektif:06-06-2010
Sumber:LN 2010 (74) : 214 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:PNS
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: