Judul : Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen : Instrumen Hukum
Nomor Peraturan : 13
Tahun : 2015
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Bentuk Logo
Tempat Penetapan : DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 20-08-2015
Tanggal Pengundangan : 21-08-2015
Tanggal Berlaku Efektif : 21-08-2015
Sumber : BN 2015 (1246) : 6 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Bentuk Logo Kementerian Desa, PDTT
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Tidak Berlaku
Keterangan Status :

Dicabut dengan:

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2025 tentang Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 119).

Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen