Judul:Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-PUU-XIII-2015 Tahun 2015 Tentang Menjatuhkan Putusan dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tehadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tipe Dokumen:Putusan Pengadilan/Yurisprodensi
Nomor Peraturan:128-PUU-XIII-2015
Tahun:2015
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - TENTANG
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:02-08-2016
Tanggal Pengundangan:23-08-2016
Tanggal Berlaku Efektif:23-08-2016
Sumber:MK RI 2015 : 26 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengujian Undang-Undang
Lokasi:Mahkamah Konstitusi
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: