Judul:Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3-PUU-XX-2022 Tahun 2022 Tentang Menjatuhkan Putusan dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tehadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tipe Dokumen:Putusan Pengadilan/Yurisprodensi
Nomor Peraturan:3-PUU-XX-2022
Tahun:2022
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - TENTANG
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:22-04-2022
Tanggal Pengundangan:22-04-2022
Tanggal Berlaku Efektif:22-04-2022
Sumber:MK 2022 : 79 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengujian Undang-Undang
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: