Judul:Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92-PUU-XXII-2024 Tahun 2024 Tentang Menjatuhkan Putusan dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tipe Dokumen:Putusan Pengadilan/Yurisprodensi
Nomor Peraturan:92-PUU-XXII-2024
Tahun:2024
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - TENTANG - PENGUJIAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:16-12-2024
Tanggal Pengundangan:03-01-2025
Tanggal Berlaku Efektif:03-01-2025
Sumber:MK 2024 : 92 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengujian Undang-Undang Desa
Lokasi:Mahkamah Konstitusi
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: