Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Judul
:
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen
:
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan
:
5
Tahun
:
2025
Tajuk Entri Utama
:
Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal