Judul:Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan:15
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:HARTA - PELAPORAN - ASN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:16-12-2025
Tanggal Pengundangan:18-12-2025
Tanggal Berlaku Efektif:18-12-2025
Sumber:BN 2025 (1088) : 7 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pelaporan Harta Kekayaan ASN
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: