Judul:Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan Yang Tidak Dapat Ditindak Lanjuti Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:1
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Inspektorat Jenderal
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:19-02-2021
Tanggal Pengundangan:19-02-2021
Tanggal Berlaku Efektif:19-02-2021
Sumber:KEPUTUSAN INSPEKTUR JENDERAL 2021: 13 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengawasan
Lokasi:Inspektorat Jenderal
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: