Judul:Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan Persebaran Penduduk Di Kawasan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:11
Tahun:2017
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Penataan Persebaran Penduduk Di Kawasan Transmigrasi
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:24-07-2017
Tanggal Pengundangan:25-07-2017
Tanggal Berlaku Efektif:25-07-2017
Sumber:BN 2017 (1027) : 111 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penataan Persebaran Penduduk Di Kawasan Transmigrasi
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: