Judul:Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Tipe Dokumen:Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan:8
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:KEWENANGAN - PEDOMAN - DESA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:27-11-2023
Tanggal Pengundangan:18-12-2023
Tanggal Berlaku Efektif:18-12-2023
Sumber:BN 2023 (1005) : 3 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pencabutan Peraturan Menteri
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: