Judul:Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Masyarakat
Tipe Dokumen:Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan:10
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PEMBERDAYAAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:27-11-2023
Tanggal Pengundangan:05-12-2023
Tanggal Berlaku Efektif:05-12-2023
Sumber:BN 2023 (961) : 3 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pemberdayaan Masyarakat
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: