Judul:Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:9
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:BUMDES - PENCABUTAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:27-11-2023
Tanggal Pengundangan:05-12-2023
Tanggal Berlaku Efektif:05-12-2023
Sumber:BN 2023 (54) : 3 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: