Judul : Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 11
Tahun : 2018
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, PDTT
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30-05-2018
Tanggal Pengundangan : 26-06-2018
Tanggal Berlaku Efektif : 26-06-2018
Sumber : BN 2018 (804): 28 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, P
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen