Judul:Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:11
Tahun:2018
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, PDTT
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:30-05-2018
Tanggal Pengundangan:26-06-2018
Tanggal Berlaku Efektif:26-06-2018
Sumber:BN 2018 (804): 28 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Desa, P
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: