Judul:Keputusan Menteri Nomor 395 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:395
Tahun:2024
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:BMN - PENDELEGASIAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:23-07-2024
Tanggal Pengundangan:23-07-2024
Tanggal Berlaku Efektif:23-07-2024
Sumber:KEPMENDES 2024 : 7 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Barang Milik Negara
Lokasi:Kemendesa PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: