Judul:Keputusan Menteri Nomor 9 Tahun Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:9
Tahun:
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:31-01-2018
Tanggal Pengundangan:30-11--0001
Tanggal Berlaku Efektif:30-11--0001
Sumber:KEPMENDESAPDTT NO. 9 TAHUN 2018, KEMENDESA: 3 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:
Lokasi:
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: