Judul:Memorandum of Understanding Nomor 49-M-HKM.07.01-VII-2025 Tahun 2025 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik dan Konten Kreator Sahabat Desa Dalam Rangka Mendukung Transparansi Publik di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:49-M-HKM.07.01-VII-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - SAHABAT - JURNALISTIK
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:23-07-2025
Tanggal Pengundangan:23-07-2025
Tanggal Berlaku Efektif:23-07-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 49/M/HKM.07.01/VII/2025 DAN NOMOR : /MoU-Kemendes & Forum Pimred/VII/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN FORUM PIMPINAN REDAKSI MULTIMEDIA INDONESIA : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik dan Konten Kreator Sahabat Desa
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: