Judul:Memorandum of Understanding Nomor 09-M-HKM.07.01-II-2025 Tahun 2025 Tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:09-M-HKM.07.01-II-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PENGABDIAN - DESA - PENDIDIKAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:17-02-2025
Tanggal Pengundangan:17-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:17-02-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR 09/M/HKM.07.01/II/2025 DAN NOMOR 111/UN6.RKT/HK.07.00/2025 - MOU ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: