Judul:Memorandum of Understanding Nomor 32-M-HKM.07.01-IV-2025 Tahun 2025 Tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:32-M-HKM.07.01-IV-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PENGABDIAN - PENDIDIKAN - PENELITIAN
Tempat Penetapan:Bengkulu
Tanggal Penetapan:26-04-2025
Tanggal Pengundangan:26-04-2025
Tanggal Berlaku Efektif:26-04-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 32/M/HKM.07.01/IV/2025 DAN NOMOR : 6867/UN30/KS/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN UNIVERSITAS BENGKULU : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: