Judul:Memorandum of Understanding Nomor 45-M-HKM.07.01-VII-2025 Tahun 2025 Tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:45-M-HKM.07.01-VII-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - DESA - PENDIDIKAN
Tempat Penetapan:Bojonegoro
Tanggal Penetapan:24-07-2025
Tanggal Pengundangan:24-07-2025
Tanggal Berlaku Efektif:24-07-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 45/M/HKM.07.01 /VII/2025 DAN NOMOR : 42/UN10.A0406/HK.07.00.2/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: