Judul:Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penerapan Manajemen Resiko Di Lingkungan Kementerian Desa, Pemabangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:9
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:MANAJEMEN RESIKO - PENETAPAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:13-07-2020
Tanggal Pengundangan:22-07-2020
Tanggal Berlaku Efektif:22-07-2020
Sumber:BN 2020 (815) : 60 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penerapan Manajemen Resiko
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: