Judul : Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagai Bencana Nasional
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 12
Tahun : 2020
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Penetapan Bencana Covid-19
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 13-04-2020
Tanggal Pengundangan : 13-04-2020
Tanggal Berlaku Efektif : 13-04-2020
Sumber : LN 2020, KEPPRES: 3 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Covid-19
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen