Judul:Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:131
Tahun:2015
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:PENETAPAN - DAERAH TERTINGGAL
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:04-11-2015
Tanggal Pengundangan:09-11-2015
Tanggal Berlaku Efektif:09-11-2015
Sumber:LN 2015 (259) : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: