Judul:Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan:9
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:PUBLIK - KOMUNIKASI - KEMENDESA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:25-07-2025
Tanggal Pengundangan:31-07-2025
Tanggal Berlaku Efektif:31-07-2025
Sumber:BN 2025 (560) : 13 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengelolaan Komunikasi Publik
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: