Judul:Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tipe Dokumen:Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:4
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - SWADAYA - KOMPETENSI
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:11-04-2025
Tanggal Pengundangan:29-04-2025
Tanggal Berlaku Efektif:29-04-2025
Sumber:BN 2025 (293) : 13 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penggerak Swadaya Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Mencabut:
  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 214);
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1159).
Abstrak: