Judul : Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tipe Dokumen : Peraturan Menteri
Nomor Peraturan : 4
Tahun : 2025
Tajuk Entri Utama : Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen : MASYARAKAT - SWADAYA - KOMPETENSI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 11-04-2025
Tanggal Pengundangan : 29-04-2025
Tanggal Berlaku Efektif : 29-04-2025
Sumber : BN 2025 (293) : 13 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Penggerak Swadaya Masyarakat
Lokasi : Kemendesa PDT
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status :
Mencabut:
  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 214);
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1159).
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen