Judul:Surat Edaran Menteri Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Skema Kerja Kedinasan Pegawai Secara Fleksibel Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Pada Masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:10
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:SKEMA - PENYESUAIAN - KEDINASAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:24-12-2025
Tanggal Pengundangan:24-12-2025
Tanggal Berlaku Efektif:24-12-2025
Sumber:SE Mendes PDT 2025 : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Skema Kerja Kedinasan Pegawai Secara Fleksibel
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: