Judul : Keputusan Menteri Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Tim Asesor Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 98
Tahun : 2023
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : SPBE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 06-04-2023
Tanggal Pengundangan : 06-04-2023
Tanggal Berlaku Efektif : 06-04-2023
Sumber : PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Keputusan Menteri
Lokasi : Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status : Mengubah
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen