Judul : Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Selaku Pengguna Barang Kepada Pejabat Strukt
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 14
Tahun :
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Pengguna Barang Kepada Pejabat Struktural
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 03-04-2017
Tanggal Pengundangan : 30-11--0001
Tanggal Berlaku Efektif : 30-11--0001
Sumber : KEPMENDESAPDTT NO. 14 TAHUN 2017, KEMENDESA: 9 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Pengguna Barang Kepada Pejabat Struktural
Lokasi :
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen