Judul : Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pola Klarifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 9
Tahun : 2019
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : POLA KLARIFIKASI ARSIP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 16-08-2019
Tanggal Pengundangan : 13-09-2019
Tanggal Berlaku Efektif : 13-09-2019
Sumber : BN 2019 (1051) : 43 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : POLA KLARIFIKASI ARSIP
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen