Judul:Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:5
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:DEKONSENTRASI - ANGGARAN - PERUBAHAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:28-07-2023
Tanggal Pengundangan:02-08-2023
Tanggal Berlaku Efektif:02-08-2023
Sumber:BN 2023 (589) : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan Peraturan
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022
Abstrak: