Judul : Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 15
Tahun : 2017
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 07-08-2017
Tanggal Pengundangan : 08-08-2017
Tanggal Berlaku Efektif : 08-08-2017
Sumber : BN 2017 (1092) : 45 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 20
Keterangan Status : : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2016
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen