Judul:Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:6
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:DANA DESA - PRIORITAS PENGGUNAAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:13-04-2020
Tanggal Pengundangan:14-04-2020
Tanggal Berlaku Efektif:14-04-2020
Sumber:BN 2020 (367) : 85 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Prioritas Dana Desa
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Abstrak: