Judul : Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangun
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 12
Tahun : 2020
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : TUNTUTAN - GANTI RUGI - TATA CARA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10-09-2020
Tanggal Pengundangan : 14-09-2020
Tanggal Berlaku Efektif : 14-09-2020
Sumber : BN 2020 (1028) : 9 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Kepegawaian
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Kluster : Hukum
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen