Judul : Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 8
Tahun : 2016
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Perubahan Peraturan Menteri
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 17-05-2016
Tanggal Pengundangan : 24-05-2016
Tanggal Berlaku Efektif : 24-05-2016
Sumber : BN 2016 (786) : 30 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Da
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 20
Keterangan Status : : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen