Judul:Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:8
Tahun:2016
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Perubahan Peraturan Menteri
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:17-05-2016
Tanggal Pengundangan:24-05-2016
Tanggal Berlaku Efektif:24-05-2016
Sumber:BN 2016 (786) : 30 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Da
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 20
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
Abstrak: