Judul:Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:22
Tahun:2018
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:26-12-2018
Tanggal Pengundangan:31-12-2018
Tanggal Berlaku Efektif:31-12-2018
Sumber:BN 2018 (1915) : 11 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:TRANSMIGRASI
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Mengubah
Keterangan Status:
Abstrak: