Judul:Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desapdttransmigrasi Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Kementerian Desapdttransmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:7
Tahun:2017
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT
Tempat Penetapan:DKI Jakarta
Tanggal Penetapan:26-05-2017
Tanggal Pengundangan:30-05-2017
Tanggal Berlaku Efektif:30-05-2017
Sumber:BN 2017 (763) : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 20
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2016
Abstrak: