Judul : Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desapdttransmigrasi Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Kementerian Desapdttransmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 7
Tahun : 2017
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT
Tempat Penetapan : DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 26-05-2017
Tanggal Pengundangan : 30-05-2017
Tanggal Berlaku Efektif : 30-05-2017
Sumber : BN 2017 (763) : 8 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 20
Keterangan Status : : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2016
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen