Judul : Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemer
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 10
Tahun : 2019
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Perubahan Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 18-06-2019
Tanggal Pengundangan : 21-06-2019
Tanggal Berlaku Efektif : 21-06-2019
Sumber : BN 2019 (671) : 45 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Perubahan Peraturan Pemerintah
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 52 Tahun 20
Keterangan Status : : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 52 Tahun 2014
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen