Judul:Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:47
Tahun:2015
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:PERUBAHAN PP - PELAKSANAAN UU
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:30-06-2015
Tanggal Pengundangan:30-06-2015
Tanggal Berlaku Efektif:30-06-2015
Sumber:LN 2015 (157) : 35 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan Peraturan Pemerintah
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Diubah : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Keterangan Status: : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Abstrak: