Judul : Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 14
Tahun : 2021
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Perubahan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14-10-2021
Tanggal Pengundangan : 19-10-2021
Tanggal Berlaku Efektif : 19-10-2021
Sumber : BN (1163), LL KEMENDESA : 90 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Perubahan
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 201
Keterangan Status : : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2019
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen