Judul:Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:14
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Perubahan
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:14-10-2021
Tanggal Pengundangan:19-10-2021
Tanggal Berlaku Efektif:19-10-2021
Sumber:BN (1163), LL KEMENDESA : 90 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 201
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2019
Abstrak: