Judul:Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:2
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:PERUBAHAN - JABATAN - KELAS JABATAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:08-03-2023
Tanggal Pengundangan:10-03-2023
Tanggal Berlaku Efektif:10-03-2023
Sumber:BN 2023 (227) : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Jabatan dan Kelas Jabatan
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:Tidak Berlaku
Keterangan Status:

Dicabut dengan:

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 406)

Abstrak: