Judul : Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 3
Tahun : 2023
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : TUNJANGAN KINERJA - PEGAWAI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 08-03-2023
Tanggal Pengundangan : 10-03-2023
Tanggal Berlaku Efektif : 10-03-2023
Sumber : BN 2023 (228) : 8 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Tunjangan Kinerja
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status : Mengubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2022
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen