Judul:Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 20i4 Tentang Desa
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:11
Tahun:2019
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:PERUBAHAN PP - PELAKSANAAN UU
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:28-02-2019
Tanggal Pengundangan:28-02-2019
Tanggal Berlaku Efektif:28-02-2019
Sumber:LN 2019 (41) : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Perubahan Peraturan Pemerintah
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Mengubah : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Keterangan Status: : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Abstrak: