Judul:Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:11
Tahun:2017
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:02-09-2019
Tanggal Pengundangan:05-09-2019
Tanggal Berlaku Efektif:05-09-2019
Sumber:BN 2019 (1012) : 94 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: